KOMISARIAT

Dewan Pengurus Komisariat PPNI adalah Pengurus Cabang Persatuan Perawat Nasional Indonesia (Persatuan Perawat Nasional Indonesia) setempat. Pengurus ini bertugas mengawasi kegiatan, operasional, dan urusan Komisariat PPNI di tingkat daerah. Komposisi Dewan Pengurus biasanya mencakup berbagai pengurus yang dipilih atau ditunjuk untuk menjalankan peran tertentu dalam organisasi. Berikut beberapa jabatan umum di lingkungan Dewan Pengurus Komisariat PPNI:


  1. Ketua : Ketua berfungsi sebagai pimpinan Komisariat PPNI yang memberikan arahan dan bimbingan secara menyeluruh kepada pengurus dan anggota. Mereka memimpin rapat, mewakili Komisariat PPNI dalam urusan eksternal, dan memastikan bahwa tujuan organisasi tercapai.

  2. Wakil Ketua : Wakil Ketua membantu Ketua dalam tugas dan tanggung jawabnya, dan mereka juga dapat menjalankan tugas tertentu yang didelegasikan oleh Ketua. Jika Ketua berhalangan, Wakil Ketua dapat mengambil alih tanggung jawab kepemimpinan.

  3. Sekretaris : Sekretaris bertugas menyelenggarakan pencatatan, korespondensi, dan dokumentasi yang berkaitan dengan kegiatan dan urusan Komisariat PPNI. Mereka menangani komunikasi dalam organisasi, termasuk notulen rapat, pengumuman, dan korespondensi resmi.

  4. Wakil Sekretaris : Wakil Sekretaris membantu Sekretaris dalam menjalankan tugasnya, khususnya dalam urusan pencatatan dan komunikasi. Mereka juga dapat mengambil peran untuk memenuhi peran Sekretaris bila diperlukan.

  5. Bendahara : Bendahara mengurus urusan keuangan Komisariat PPNI yang meliputi penganggaran, akuntansi, dan pelaporan keuangan. Mereka bertanggung jawab untuk mengumpulkan iuran, mengelola pengeluaran, dan memelihara catatan keuangan sesuai dengan kebijakan dan prosedur organisasi.

  6. Bidang-bidang Khusus : Tergantung pada ukuran dan ruang lingkup Komisariat PPNI, mungkin terdapat posisi atau komite tambahan yang bertanggung jawab pada bidang tertentu seperti pendidikan, advokasi, penjangkauan masyarakat, atau pengembangan profesional. Komite-komite ini bekerja di bawah bimbingan dewan eksekutif untuk melaksanakan inisiatif atau proyek tertentu.

Dewan Pengurus Komisariat PPNI bekerja sama erat untuk melaksanakan agenda PPNI di tingkat daerah, memastikan bahwa kepentingan perawat di wilayahnya terwakili dan tujuan organisasi tercapai secara efektif.

Dikembangkan oleh ppni.id - Departemen Teknologi Informasi Copyright 2023